My World of Human Resource Development

Monday, July 10, 2006

Wajib Belajar 9 Tahun?

Sudah lama pemerintah kita mencanangkan program Wajar sembilan tahun (wajib belajar sembilan tahun). Saya sangat terusik dengan istilah wajib belajar. Ada kecenderungan masyarakat kita resisten terhadap kewajiban. Jadi istilah wajib dalam belajar itu malah membangun persepsi negatif anak-anak kita terhadap kegiatan belajar.

Seyogyanya istilah wajib belajar sembilan tahun diganti dengan hak belajar sembilan tahun. Istilah wajib belajar cenderung dipersepsikan "anak didik yang punya kewajiban." Padahal UUD kita mengamanarkan pemerintah yang punya kewajiban. Pasal 30 ayat 1 UUD 45 menyatakan: "Setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran." Mari kita bangun persepsi baru, belajar bukan kewajiban, namun belajar adalah KEBUTUHAN.

5 Comments:

Post a Comment

<< Home